Beranda ADVETORIAL Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Respons Rencana WFH Pusat untuk Efisiensi Energi...

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Respons Rencana WFH Pusat untuk Efisiensi Energi di Tengah Dinamika Global

4
0

VENEWS  Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumsel.

Rapat yang digelar Senin (30/03/2026) tersebut langsung dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, ini fokus pada penyusunan jadwal strategis kegiatan pimpinan dan anggota dewan untuk periode Maret hingga Juni 2026.

Selain membahas agenda internal legislatif, rapat ini juga menjadi forum diskusi krusial mengenai kebijakan nasional terbaru.

Dalam sesi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., MM., mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai langkah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menanggapi hal tersebut, Sekda Edward Candra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap bersinergi dan mengikuti instruksi pusat yang didukung langsung Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah antisipatif yang rasional mengingat tekanan geopolitik global saat ini yang berdampak pada stabilitas energi nasional.

“Mengenai kepastiannya, kita masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat dalam waktu dekat terkait penjadwalan WFH tersebut. Prinsipnya, kita akan jalankan demi efisiensi energi,” ujar Edward Candra.

Meski demikian, Edward memberikan catatan penting mengenai keberlangsungan fungsi pemerintahan. Ia menjamin bahwa jika kebijakan WFH diterapkan, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik tidak akan terganggu.

“Untuk unit kerja yang melakukan pelayanan masyarakat secara langsung, tetap diinstruksikan untuk melayani seperti biasa. Pelayanan publik harus tetap prima,” tegasnya.

Rapat Bamus kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi agenda antara eksekutif dan legislatif. Penyesuaian jadwal ini diharapkan mampu menyelaraskan program-program strategis daerah serta memastikan target capaian pembangunan Provinsi Sumatera Selatan tetap berjalan optimal hingga pertengahan tahun 2026.(adv)

Artikulli paraprakLelang Aset Korupsi Maret 2026 Capai Rp10,9 Miliar, KPK Perkuat Asset Recovery
Artikulli tjetërAntisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini