VENEWS Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menekankan pentingnya sinergi tanpa sekat saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).
Dalam kunjungannya, Ketut mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kekompakan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Menariknya, Kajati Sumsel menyoroti semboyan lokal Empat Lawang, Saling Keruani Sangi Kerawati sebagai fondasi yang sangat relevan dalam menjalankan tugas negara.
Menurutnya, instansi penegak hukum dan pemerintah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. “Kejaksaan diberi kewenangan mengawal pembangunan.
Ini bukan soal ego sektoral, tapi tanggung jawab bersama. Semboyan saling jaga sangat tepat dengan semangat kolaborasi yang kita bangun,” tegas Ketut Sumedana.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik adalah kunci utama dalam menerapkan penegakan hukum yang humanis, sehingga iklim pembangunan di daerah tetap kondusif dan aman.
Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, yang hadir bersama jajaran Forkopimda, menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pihak korps Adhyaksa. Bagi Joncik, pendampingan dari Kejaksaan adalah jaminan agar roda pemerintahan tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.
“Kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Kajati, agar kami tidak salah langkah dan tetap berada di jalur yang benar sesuai rambu-rambu hukum,” ungkap Joncik.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat posisi Kejari Empat Lawang dalam mendampingi proyek-proyek strategis daerah.
Dengan adanya pengawasan sejak dini, diharapkan, tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih dan transparan.
Risiko hukum dalam proyek pembangunan dapat dimitigasi, kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah dan hukum semakin meningkat.(RIL)







