VENEWS— Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada salah satu tenaga kerja Pegawai Harian Lepas (PHL), Sumay Wardana,, Rumah di Jalan
Mangkubumi, Lr. Bunga, RT.46, RW.10, Kelurahan
3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang,Rabu (3/12/2025).
Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembangunan infrastruktur kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar rumah yang diberikan dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan membahagiakan bagi keluarga penerima.
“Alhamdulillah, pada siang hari ini, dalam rangka Hari Bakti PU yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kota Palembang, kita menyerahkan rumah layak huni kepada Bapak Sumay Wardana. Semoga ini menjadi berkah dan bentuk nyata kepedulian kita terhadap tenaga kerja PHL,” ujar Ratu Dewa.
Ia menambahkan bahwa sentuhan langsung seperti ini diharapkan mampu meningkatkan rasa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok marjinal yang selama ini jarang tersentuh bantuan serupa.
“Tingkat keterasaannya harus benar-benar nyata dan bermanfaat. Ini bukan sekadar simbolik, tapi bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ratu Dewa juga mengungkapkan komitmen besar Pemerintah Kota Palembang dalam menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni yang masih cukup banyak di wilayahnya.
“Saat ini masih ada sekitar 3.607 unit rumah tidak layak huni. Insyaallah, di bawah kepemimpinan saya bersama Pak Prima Salam, kita targetkan 1.500 unit selesai pada Januari tahun depan, dan sisanya tuntas di tahun anggaran 2026,” ungkapnya.
Pembangunan rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PUPR, para sponsor, serta gotong royong dari para pegawai di lingkungan dinas tersebut. Rumah yang dibangun dari nol ini menjadi simbol solidaritas dan kepedulian internal terhadap sesama rekan kerja.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti PU ke-80 dan menjadi langkah awal dari program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi PHL.
“Kami memberikan apresiasi berupa bantuan rumah kepada salah satu PHL, dan ini akan berlanjut. Saat ini kami menargetkan enam rumah lagi yang akan segera dibangun dengan skema gotong royong dan dukungan sponsor,” jelas Haikal.
Ia juga menegaskan bahwa syarat utama penerima bantuan adalah kepemilikan tanah yang sah dan bukan berada di atas fasilitas umum atau milik orang lain.
“Kita pastikan tanahnya milik pribadi. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.(ril)








