VENEWS — Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya terungkap.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama M Pajri (44) dan anaknya yang masih berusia 16 tahun, TH, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Rocki Marciana (39). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung di tepi sungai kawasan Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa⁽¹⁾⁽²⁾.
Menurut keterangan resmi dari DirReskrimum Polda Sumsel, Kombes Johannes Bangun, peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari saat M Pajri tengah berjaga di kebun sawit miliknya.
Ia mengaku sudah lama merasa geram karena buah sawit di kebunnya sering dicuri. Pada malam kejadian, Pajri memergoki Rocki sedang menyenteri buah sawit, yang diduga hendak dicuri.
“Pelaku kemudian menembak korban menggunakan senapan angin berkaliber besar. Korban tewas di tempat akibat luka tembak,” ujar Kombes Johannes dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (27/10/2025)
Setelah korban tewas, pelaku bersama anaknya diduga berupaya menyembunyikan jasad Rocki dengan memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga⁽²⁾.
Motif utama dari tindakan tersebut, menurut penyelidikan awal, adalah kemarahan spontan akibat seringnya pencurian buah sawit di kebun milik pelaku. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana berat.
“Meski motifnya adalah kemarahan spontan, tindakan ini tetap merupakan pembunuhan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Johannes.
Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap kedua pelaku beberapa hari setelah jasad korban ditemukan. Saat ini, M Pajri dan TH telah diamankan di Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman peran masing-masing dalam kasus ini⁽²⁾⁽³⁾.
TH, yang masih berstatus pelajar, diduga turut membantu ayahnya dalam upaya menyembunyikan jasad korban. Pihak kepolisian juga tengah mempertimbangkan aspek perlindungan anak dalam proses hukum terhadap TH.
Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat Muba. Banyak warga yang menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku, meskipun mereka memahami keresahan akibat maraknya pencurian sawit di daerah tersebut.
Pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi, namun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan etika publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan, meskipun didasari oleh kemarahan atau frustrasi, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Proses hukum terhadap M Pajri dan anaknya akan menjadi ujian bagi penegakan keadilan di tengah kompleksitas persoalan sosial di daerah pedesaan.(reza)







