Home Peristiwa Kader KOPRI PMII se-Kota Palembang Minta KOPRI PB PMII Atasi Kekacauan Konfercab...

Kader KOPRI PMII se-Kota Palembang Minta KOPRI PB PMII Atasi Kekacauan Konfercab ke-34

21
0

 

VENEWS — Sejumlah kader Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Palembang menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Ketua KOPRI Terpilih Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumatera Selatan, Nurlia Meliani, yang dinilai terlalu jauh mencampuri Kegiatan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-34 PMII Palembang.

Kekecewaan tersebut muncul lantaran Nurlia Meliani yang secara struktural telah terpilih sebagai Ketua KOPRI PKC Sumatera Selatan namun memaksakan diri untuk menjadi Ketua Organizing Committee (OC) dalam kegiatan Konfercab tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sunnia Nur Iwari selaku perwakilan kandidat serta mewakili para kader KOPRI se-Kota Palembang, Senin (27/10/2025).

Disampaikannya, bahwa para kader menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap pembinaan yang
seharusnya dijalankan oleh pimpinan wilayah, melainkan menunjukkan intervensi terhadap proses demokrasi di tingkat cabang.

Selain dinilai melanggar peraturan organisasi, Ketua OC juga dianggap telah mencederai etika kepanitiaan yang menuntut sikap netral dan profesional Dengan membuat jadwal dan tempat registrasi suara penuh dan peninjau sesuka hatinya dengan alasan yang bersangkutan sibuk bekerja serta memiliki tendensi dengan salah
satu kandidat.

“Sikap tersebut tidaklah etis dan merugikan kandidat beserta peserta Konfercab. Dan hal ini telah menurunkan kepercayaan kader terhadap integritas panitia penyelenggara,” tegas Sunnia.

Masih dikatakan Sunnia, bahwa para kader juga menilai tindakan tersebut membuktikan bahwa Ketua OC tidak mampu sebagaimana semestinya seorang panitia pelaksana organisasi.

“Mereka menilai bahwa kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi Ketua PC PMII Palembang untuk melakukan reshuffle atau pergantian terhadap Ketua OC dan menggantikannya dengan anggota yang lebih siap, netral, serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi,” tuturnya.

Selaku kandidat sekaligus mewakili para kader KOPRI se-Kota Palembang, Sunnia menyatakan kekecewaan atas tindakan Nurlia Meliani yang berusaha keras menentang adanya pemilihan Ketua KOPRI Cabang dalam Konfercab
ke-34 dan mendorong untuk pemilihan secara formatur.

“Dibuktikan dengan penolakan hasil Rapat Pleno BPH KOPRI PC PMII Palembang, padahal hal tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan organisasi,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran kader, lanjutnya, tindakan tersebut dianggap melanggar beberapa ketentuan dalam Peraturan Organisasi Muspimnas Tulungagung, yang diantaranya:

1. BAB III Pasal 4 ayat 3 dan Pasal 5 ayat 2, yang mengatur batasan kewenangan antar jenjang kepengurusan.

2. BAB XII Pasal 18, yang menegaskan pentingnya kemandirian dan hak
otonom cabang dalam menjalankan musyawarah organisasi.

3. BAB IV Pasal 5 ayat 2, yang mengatur mekanisme pelaksanaan
pemilihan dan keberlakuan aturan organisasi di setiap tingkatan.

“Harapan kami anggota dan kader KOPRI PC PMII Palembang, agar seluruh pihak khususnya KOPRI PB PMII untuk menindaklanjuti kekacauan yang telah di timbulkan oleh Nur Meliani,” ungkapnya.

“Dan PKC Sumatera Selatan dapat menempatkan diri secara proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kaderisasi serta aturan organisasi yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa
pelaksanaan Konfercab merupakan momentum penting bagi kader dan anggota PMII Cabang Palembang untuk berproses secara mandiri dan demokratis tanpa adanya
intervensi dari pihak manapun. (****)

Previous articleAjak Santri Muba Kuasai Teknologi dan Ilmu Pengetahuan di Era Digital

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here