VENEWS ā Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan serta penyalahgunaan zat berbahaya, SMP Negeri 28 PalembangĀ mendapatakanĀ edukatif bertajuk _āStop Bullying dan Waspada Bahaya Narkobaā.,Kamis (23/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari institusi kepolisian, BNN, legislatif, dan organisasi masyarakat, serta melibatkan seluruh siswa dan orang tua.
Kegiatan yang berlangsung dihalamanĀ utama sekolah tersebutĀ diikuti olehĀ 782 siswa, para guru, komite sekolah, dan wali murid.
Suasana penuh semangat dan antusiasme mewarnai jalannya acara yang bertujuan membentuk karakter pelajar yang tangguh dan berintegritas.
Direktur Reserse Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana SIK, membuka sesi dengan paparan tegas mengenai dampak bullying di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan bahwa perundungan bukan sekadar ejekan atau candaan, melainkan bentuk kekerasan psikologis yang bisa berujung pada trauma jangka panjang.
āBullying adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kita harus membangun budaya saling menghormati dan berani melaporkan jika melihat tindakan yang menyimpang,ā ujarnya.
Perwakilan dari BNN Sumsel,Ā Denpi Hariani SKM, MM menyampaikan materi tentang bahaya narkoba yang kini menyasar kalangan pelajar. Ia memaparkan berbagai modus penyebaran narkoba, termasuk melalui media sosial dan lingkungan pergaulan.
āNarkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga masa depan. Edukasi sejak dini adalah benteng utama,ā tegasnya.
Wakil Ketua DPD YGANN Provinsi Sumsel sekaligus Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Kiky Subagio SH turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap program pencegahan bullying dan narkoba di sekolah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
āKami di DPRD siap mendorong kebijakan yang memperkuat perlindungan anak dan pendidikan karakter,ā katanya.
Ketua YGANN, Sri HarmilawatiĀ juga menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus mendampingi sekolah-sekolah dalam membangun kesadaran kolektif terhadap isu kekerasan dan penyalahgunaan zat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat, lembaga negara, legislatif, sekolah, dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif. SMPN 28 Palembang berharap kegiatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia.(rinjani)







