VENEWS — Setelah lima hari penuh teka-teki dan ketegangan, akhirnya tabir kelam pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita muda yang tengah mengandung, berhasil diungkap.
Wajah pelaku yang selama ini bersembunyi di balik bayang-bayang kejahatan kini terkuak, Febrinto, pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama, ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Sido Mulya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
Dalam upaya melarikan diri dan melakukan perlawanan, Febrinto akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.
Kisah memilukan ini bermula dari penemuan jasad Anti di kamar nomor 8, lantai 2 Hotel Lendosis, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Ia ditemukan tak bernyawa, dengan tangan terikat dan mulut disumpal, pada Sabtu siang (11/10/2025). Pegawai hotel yang hendak mengecek kamar karena batas waktu check-out telah lewat, akhirnya membuka pintu dengan kunci duplikat setelah beberapa kali gagal mendapat respons.
Pemandangan yang mereka temukan begitu mengerikan, tubuh Anti tergeletak tak bernyawa, dalam kondisi mengenaskan.
Hasil pemeriksaan dokter forensik mengungkap bahwa Anti sedang hamil muda dan meninggal akibat kehabisan napas. Fakta ini menambah luka mendalam bagi keluarga korban.
Adi Rodasi (36), suami korban, tak kuasa menahan haru saat mengetahui pelaku telah ditangkap. Dalam pernyataannya kepada Kowarnews.co.id, ia mengungkapkan rasa syukur dan kelegaan yang bercampur dengan kesedihan mendalam.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ucap Adi dengan suara bergetar.
Namun di balik rasa lega itu, tersimpan harapan besar agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa dua insan sekaligus: istrinya dan calon buah hati mereka.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena dia sudah menghilangkan nyawa istri saya,” tegas Adi.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku,” katanya dengan penuh haru.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
“Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin,” ujar Nandang singkat.
Rencananya, pelaku akan segera dirilis dan diungkap ke publik. Namun, pihak kepolisian belum memberikan informasi detail mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
“Nanti diinfokan undangannya,” tambah Nandang.
Berdasarkan keterangan saksi pegawai hotel, Ernawati, korban diketahui masuk ke hotel bersama seorang pria pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Sayangnya, identitas pria tersebut tidak dicatat oleh pihak hotel.
Setelah batas waktu check-out terlewati, saksi mencoba mengetuk pintu kamar beberapa kali, namun tidak mendapat respons. Upaya mematikan listrik kamar pun tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, pintu dibuka paksa dan tubuh Anti ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kematian Anti Puspita Sari bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga mengguncang masyarakat Palembang. Seorang wanita muda, tengah mengandung, meregang nyawa di tempat yang seharusnya menjadi ruang istirahat. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Kini, publik menanti proses hukum yang akan dijalani oleh Febrinto. Harapan besar tertuju pada penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal, demi keadilan bagi Anti dan anak yang tak sempat melihat dunia.(PAN)







