VENEWS.ID – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, menduga banyak proyek peningkatan atau perbaikan jalan di pemukiman di Palembang yang bermasalah.
Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong mengatakan, masih banyak ditemukan pengerjaan jalan di penghujung tahun 2023 ini, terkesan dipaksakan.
Menurutnya, pengerjaan jalan di akhir tahun rentan akan tindak korupsi, salah satunya K MAKI mendapati peningkatan Jalan Enim Raya, Jalan Bayung Lincir II, dan Lorong Enim IX yang berlokasi di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Dalam perjanjian kontrak kerjanya, proyek dinyatakan selesai di LPSE Kota Palembang sementara kenyataan di lapangan belum dikerjakan secara menyeluruh sesuai kontrak kerja.
“Proyek perbaikan atau peningkatan jalan pemukiman ini rentan akan tindak korupsi. Apalagi pengerjaannya lebih banyak baru dilaksanakan saat akhir tahun,” ungkapnya.
Dalam LPSE itu, katanya, paket pagu perbaikan jalan senilai Rp 499 juta dari APBD tersebut sudah dinyatakan selesai di LPSE Kota Palembang, dan penandatangan kontrak telah dilakukan pada 4 April 2023.
Namun pada kenyataannya, pengerjaan perbaikan jalan hanya jalan poros di Jalan Enim Raya, sementara Jalan Bayung Lincir II, dan Lorong Enim IX, tidak dikerjakan sampai akhir tahun 2023.
“Padahal pada judul perbaikan jalan yang dilelang ada tiga item pengerjaan. Ini juga yang menjadi pertanyaan masyarakat setempat,” katanya.
Atas temuan ini, K-MAKI Sumsel juga sudah melaporkan temuan ini ke Pemkot Palembang. Namun, sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Palembang, Yudha Ardiansyah, melalui PPK Bina Marga, Zaki, menyebut pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai kontrak pelaksanaan.
“Pengerjaannya memang seperti itu. Yang jelas tupoksi kami perbaikan minimal lebar 3,5 meter. Adapun untuk dua item lain masuk ke Dinas Perkimtan,” katanya.(rinjani)