VENEWS – Aroma janggal tercium dari proyek pengadaan mesin fotocopy untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih. Seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Dinas Kesehatan, berinisial FM, diduga ikut bermain dalam proyek tersebut dengan menggunakan perusahaan bernama PT Calista Maju Bersama (CMB).
Pengadaan ini tercatat bernilai total Rp 98,95 juta, Dan yang cukup mencuri perhatian yakni pada satu item pengadaan untuk satu unit mesin fotocopy tipe Xerox DC 3065 yang bernilai sebesar Rp 78,5 juta. Penawaran harga diajukan PT CMB langsung kepada Direktur RSUD Prabumulih.
Perusahaan yang Tak Berjejak tim wartawan mencoba menelusuri keberadaan kantor PT CMB sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Namun, hasilnya nihil.
Tidak ada plang nama maupun aktivitas yang menunjukkan perusahaan tersebut benar-benar beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah PT CMB hanya perusahaan pinjaman, atau bahkan fiktif, yang dipakai sebagai kendaraan proyek?
Proses Pengadaan yang Melompati Prosedur
Keanehan lain muncul dari mekanisme pengadaan. Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan RSUD Prabumulih, Rika, mengaku tidak mengetahui adanya proyek mesin fotocopy tersebut.
“Memang biasanya terkait pengadaan harusnya melalui saya. Tapi untuk mesin fotocopy tipe Xerox DC 3065 ini, tidak melalui saya. Kabag Keuangan langsung yang mengurus proyek pengadaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya jalur pengadaan yang tidak sesuai prosedur, karena seharusnya setiap pengadaan barang dan jasa di RSUD melewati Bagian Pengadaan.
Harga yang Membengkak Tiga Kali Lipat
Investigasi wartawan ke pihak resmi penjual/penyalur mesin fotocopy, Astragraphia Cabang Palembang menemukan fakta lain: harga pasaran mesin fotocopy Xerox DC 3065 hanya sekitar Rp 27 juta. Bahkan, di Indonesia, tipe tersebut tidak tersedia dalam kondisi baru, melainkan barang rekondisi (refurbished).
Dengan demikian, harga pengajuan Rp 78 juta lebih nyaris tiga kali lipat dari harga pasaran. Selisih harga inilah yang memunculkan dugaan adanya mark up anggaran.
“Semua yang beredar di Indonesia sekarang salah barang rekondisi, tidak ada yang baru, Dengan harga Rp 27 jutaan,” ujar business consultant Astragraphia Palembang, Teguh Adiwibowo saat di temui di kantornya, Senin (15/09/2025).
Dugaan Konflik Kepentingan dugaan semakin menguat ketika muncul informasi bahwa FM, seorang ASN aktif di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, diduga berada di balik PT CMB. Bila benar, hal ini jelas bertentangan dengan aturan, sebab ASN dilarang terlibat dalam bisnis yang bersinggungan langsung dengan proyek pemerintah.
Publik Menunggu Penjelasan Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Prabumulih. Sejumlah pihak mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran di RSUD, sekaligus mendesak transparansi dari manajemen rumah sakit maupun Pemerintah Kota Prabumulih.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Direktur RSUD Prabumulih maupun pihak PT CMB terkait dugaan permainan proyek pengadaan mesin fotocopy tersebut