{"id":6359,"date":"2024-12-02T08:56:46","date_gmt":"2024-12-02T01:56:46","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=6359"},"modified":"2024-12-02T06:57:54","modified_gmt":"2024-12-01T23:57:54","slug":"1-desember-ditjen-imigrasi-terapkan-penerbitan-e-paspor-100-persen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2024\/12\/02\/1-desember-ditjen-imigrasi-terapkan-penerbitan-e-paspor-100-persen\/","title":{"rendered":"1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen"},"content":{"rendered":"<p><strong>VENEWS.ID &#8211;<\/strong> Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (<em>e-paspor<\/em>) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai Minggu (1\/12\/ 2024).<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, melalui keterangan resmi, Minggu (1\/12\/2024).<\/p>\n<p>Saffar menegaskan, penerbitan\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan.<\/p>\n<p>Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPer 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,\u201d kata Godam.<\/p>\n<p>Daftar kantor imigrasi yang dijadikan percontohan penerbitan\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0100 persen, yaitu Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Medan, dan Kantor Imigrasi Batam.Kemudian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Utara, serta Kantor Imigrasi Tanjung Priok.<\/p>\n<p>Godam mengatakan, paspor elektronik atau\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.<\/p>\n<p>Data tersebut dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.<\/p>\n<p>Selain itu,\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.<\/p>\n<p>Salah satu keunggulan\u00a0<em>e-paspor<\/em>, yaitu keamanan lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan serta memungkinkan proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di sejumlah negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis menggunakan pembaca cip.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, kata Godam,\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Ia mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Plt Dirjen Imigrasi meyakini implementasi penerbitan\u00a0<em>e-paspor<\/em>\u00a0100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cPenggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,\u201d ujar Godam.(infopublik.id)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>VENEWS.ID &#8211; Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai Minggu (1\/12\/ 2024). Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, melalui keterangan resmi, Minggu (1\/12\/2024). Saffar menegaskan, penerbitan\u00a0e-paspor\u00a0tersebut dimulai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6360,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[31],"tags":[],"class_list":["post-6359","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6359","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6359"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6359\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6361,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6359\/revisions\/6361"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6360"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6359"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6359"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6359"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}