{"id":6327,"date":"2024-11-30T13:19:36","date_gmt":"2024-11-30T06:19:36","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=6327"},"modified":"2024-11-30T13:19:36","modified_gmt":"2024-11-30T06:19:36","slug":"kemkomdigi-turunkan-41-024-konten-terafiliasi-judol","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2024\/11\/30\/kemkomdigi-turunkan-41-024-konten-terafiliasi-judol\/","title":{"rendered":"Kemkomdigi Turunkan 41.024 Konten Terafiliasi Judol"},"content":{"rendered":"<p><strong>VENEWS.ID &#8211;<\/strong> Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup dan menurunkan sebanyak 41.026 konten yang dtemukan sejak Senin (25\/11\/2024) hingga Jumat (29\/11\/2024).\u00a0 Konten-konten tersebut ditindak karena terkait dengan perjudian <em>online<\/em> (judol).<\/p>\n<p>Selain itu tiga akun media sosial terafiliasi judol juga diblokir yaitu akun Instagram @anteuticc dengan 153 ribu pengikut, akun instagram @girlschathetic dengan 135 ribu pengikut, dan @netizen_jepng dengan 159 ribu pengikut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu,&#8221; ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, pada Jumat (29\/11\/2024).<\/p>\n<p>Molly mengatakan, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten yang berhubungan dan terafiliasi dengan judol secara berkesinambungan sejak 2017 hingga Jumat (29\/11\/2024),<\/p>\n<p>Konten tersebut meliputi 382.649 konten pada situs web dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di <em>platform <\/em>Meta, 8.881 file pada layanan berbagi file, 3.567 konten di Google atau YouTube, 2.002 konten di <em>platform<\/em> X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok.<\/p>\n<p>\u201cAngka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dia mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari, bahkan melaporkan konten atau akun yang terindikasi berhubungan dengan judol jika menemukannya di ruang digital.<\/p>\n<p>Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya. Namun, pada kenyataannya justeru menjadi perangkap yang dirancang agar pemain judol terus-menerus kalah.<\/p>\n<p>\u201cKeberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian,\u201d ungkap Molly.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol, yakni <strong>Aduankonten.id<\/strong>, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.<\/p>\n<p>Selain itu, portal<strong> Aduannomor.id <\/strong>bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan <strong>Cekrekening.id <\/strong>untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.<\/p>\n<p>\u201cBersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!,&#8221; tutup Plt Dirjen KPM.(infopublik.id)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>VENEWS.ID &#8211; Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup dan menurunkan sebanyak 41.026 konten yang dtemukan sejak Senin (25\/11\/2024) hingga Jumat (29\/11\/2024).\u00a0 Konten-konten tersebut ditindak karena terkait dengan perjudian online (judol). Selain itu tiga akun media sosial terafiliasi judol juga diblokir yaitu akun Instagram @anteuticc dengan 153 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6328,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[31],"tags":[],"class_list":["post-6327","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6327","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6327"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6327\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6329,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6327\/revisions\/6329"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6328"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6327"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6327"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6327"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}