{"id":5598,"date":"2024-10-17T15:30:16","date_gmt":"2024-10-17T08:30:16","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=5598"},"modified":"2024-10-17T15:30:16","modified_gmt":"2024-10-17T08:30:16","slug":"dugaan-keberpihakan-gppd-oki-desak-ketua-bawaslu-oki-dipecat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2024\/10\/17\/dugaan-keberpihakan-gppd-oki-desak-ketua-bawaslu-oki-dipecat\/","title":{"rendered":"Dugaan Keberpihakan, GPPD OKI desak Ketua Bawaslu OKI dipecat"},"content":{"rendered":"<p><strong>VENEWS.ID<\/strong> &#8211; Sekelompok massa mengatasnamakan Gabungan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKl), Kamis (17\/10\/2024) berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).<\/p>\n<p>Mereka menuntut \u00a0netralitas Ketua Bawaslu OKI \u00a0dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten OKI, yang diduga keperpihakan kepada salah satu calon.<\/p>\n<p>Sembari membentangkan \u00a0poster tuntutan, mereka juga meminta kepada penyelenggara pemilu tersebut untuk bersikap netral dan\u00a0fair \u00a0dalam pemilihan kepala daerah.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, Ketua Bawaslu Kabupaten \u00a0OKI telah menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, yang sangat bertentangan dengan prinsip independensi dan netralitas Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,\u201dkata Koordinator aksi (Korak) GPPD OKI Syahid.<\/p>\n<p>Menurutnya. Bawaslu \u00a0diibaratkan sebagai wasit sehingga harus\u00a0fair play. Jika Bawaslu OKI tidak berpihak \u00a0\u00a0maka demokrasi akan berjalan lebih baik.<br \/>\nSyahid, mengingatkan tindakan tidak netral Ketua Bawaslu tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap integritas lembaga pengawas pemilu, dan sangat merugikan proses demokrasi yang adil dan transparan.<\/p>\n<p>Syahid meyakini, beberapa temuan dilapangan dan berbagai informasi yang didapat, adanya indikasi kuat keterlibatan Ketua Bawaslu OKI terlibat memberikan keuntungan salah satu paslon tertentu.<\/p>\n<p>\u201cDugaan Pelanggaran Netralitas berdasarkan bukti dan informasi yang kami peroleh, diduga\u00a0 Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir telah terlibat aktif dalam kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon peserta pemilu. Keterlibatan ini berupa pertemuan antara Ketua Bawaslu OKI bersama Salah Satu pasangan calon Wakil Bupati OKI, dengan gesture tubuh yang memberikan dukungan kepada salah satu paslon,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Padahalan,katanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tiindakan tersebut melanggar ketentuan Pasal 117, Pasal 118, dan Pasal 119 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur bahwa anggota Bawaslu, termasuk ketua, harus bersikap independen, tidak memihak, dan dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis atau menunjukkan keberpihakan pada peserta pemilu.<\/p>\n<p>\u201cKami mendesak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk berkordinasi\u00a0 segera memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir atas dugaan pelanggaran kode etik, jika ditemukan pelanggaran kami akan membuat laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Bahkan,katanya pihaknya akan mengawali demokrasi \u00a0di OKI, jika terbukti adanya keterlibatan Ketua Bawaslu ini, dan melanggar kode etik mereka menuntut untuk menurunkan Ketua Bawaslu tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPenyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada tindakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan proses pemilu,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, \u00a0penegakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Ogan Komering Ilir.<\/p>\n<p>\u201cPentingnya Netralitas Lembaga Pengawas ,Kami mengingatkan kembali bahwa Bawaslu adalah lembaga yang harus bersikap netral dan independen dalam menjalankan tugasnya mengawasi pelaksanaan Pemilu. Jika pengawas pemilu berpihak, maka kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan hilang, dan integritas pemilu terancam,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap Bawaslu Provinsi Sumsel dapat segera bertindak untuk memastikan bahwa dugaan ini diselesaikan secara adil dan transparan. Kami juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk tetap tenang dan percaya bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,\u201d tegasnya.(why)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>VENEWS.ID &#8211; Sekelompok massa mengatasnamakan Gabungan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKl), Kamis (17\/10\/2024) berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menuntut \u00a0netralitas Ketua Bawaslu OKI \u00a0dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten OKI, yang diduga keperpihakan kepada salah satu calon. Sembari membentangkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5599,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[82],"tags":[],"class_list":["post-5598","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5598","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5598"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5598\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5600,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5598\/revisions\/5600"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5599"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5598"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5598"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5598"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}