{"id":18569,"date":"2026-10-12T09:08:17","date_gmt":"2026-10-12T02:08:17","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=18569"},"modified":"2026-10-12T09:08:17","modified_gmt":"2026-10-12T02:08:17","slug":"fakta-sebenarnya-dana-komite-sman-18-palembang-wakil-ketua-angkat-bicara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2026\/10\/12\/fakta-sebenarnya-dana-komite-sman-18-palembang-wakil-ketua-angkat-bicara\/","title":{"rendered":"Fakta Sebenarnya Dana Komite SMAN 18 Palembang, Wakil Ketua Angkat Bicara"},"content":{"rendered":"<p><strong>VENEWS <\/strong>Pengurus Komite SMA Negeri 18 Palembang akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan miring yang beredar di salah satu media lokal beberapa waktu terakhir.<\/p>\n<p>Pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan berinisial AL itu dinilai sangat menyesatkan dan tidak berdasar.<\/p>\n<p>Dalam beritanya, oknum tersebut menyebut adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau oknum guru yang menduduki jabatan strategis sebagai Bendahara Komite Sekolah.Tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Wakil Ketua Komite SMAN 18 Palembang, Dra. Agustina Jayanti, M.M.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu kami sampaikan bahwa Bendahara Komite berasal dari unsur wali siswa atau tim komite, bukan dari pihak guru maupun ASN. Hal ini tercantum secara resmi dan jelas dalam SK Kepengurusan Komite,&#8221; tegas Agustina kepada awak media, Jumat (9\/10\/2026).<\/p>\n<p>Patuhi Permendikbud No 75 Tahun 2016Agustina menegaskan, struktur kepengurusan Komite SMAN 18 Palembang telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.<\/p>\n<p>Dalam aturan tersebut, secara eksplisit melarang unsur guru, tenaga kependidikan, maupun ASN dari sekolah setempat untuk menjadi pengurus komite.<\/p>\n<p>Aturan ini dibuat untuk menjaga independensi dan mencegah konflik kepentingan.Dana Komite Transparan dan Tidak Ada PaksaanLebih lanjut, Agustina menjelaskan peran Komite Sekolah sebagai mitra strategis.<\/p>\n<p>Komite hadir untuk mendukung kelancaran program-program pendidikan yang tidak sepenuhnya ter-cover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemerintah Provinsi Sumsel.<\/p>\n<p>Terkait isu pungutan, ia memastikan bahwa seluruh proses penggalangan dana komite berjalan secara transparan, sukarela, dan tanpa paksaan.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak pernah ada tekanan atau paksaan kepada orang tua siswa untuk membayar uang komite. Besaran yang diberikan murni berdasarkan kesanggupan dan keikhlasan orang tua melalui proses wawancara atau asesmen di awal tahun ajaran baru. Bahkan, bagi keluarga yang tidak mampu, kami bebaskan dari biaya tersebut,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan insan pers untuk lebih bijak dan jernih dalam menyikapi informasi agar tidak mengganggu kondusifitas dunia pendidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Mari kita berpikir jernih dengan niat tulus demi kemajuan dunia pendidikan, sehingga para guru dapat tetap fokus dalam menjalankan tugas utamanya mendidik siswa,&#8221; tutup Agustina.(ril)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>VENEWS Pengurus Komite SMA Negeri 18 Palembang akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan miring yang beredar di salah satu media lokal beberapa waktu terakhir. Pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan berinisial AL itu dinilai sangat menyesatkan dan tidak berdasar. Dalam beritanya, oknum tersebut menyebut adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau oknum guru [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18570,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[30],"tags":[5525,5526],"class_list":["post-18569","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan","tag-fakta-sebenarnya-dana-komite-sman-18-palembang","tag-wakil-ketua-angkat-bicara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18569","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18569"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18569\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18572,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18569\/revisions\/18572"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18570"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18569"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18569"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18569"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}