{"id":17946,"date":"2026-08-10T17:27:27","date_gmt":"2026-08-10T10:27:27","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=17946"},"modified":"2026-08-10T17:27:27","modified_gmt":"2026-08-10T10:27:27","slug":"lsm-rib-laporkan-dugaan-kelebihan-bayar-tpg-dan-tamsil-guru-di-oku-ke-kapolri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2026\/08\/10\/lsm-rib-laporkan-dugaan-kelebihan-bayar-tpg-dan-tamsil-guru-di-oku-ke-kapolri\/","title":{"rendered":"LSM RIB Laporkan Dugaan Kelebihan Bayar TPG dan Tamsil Guru di OKU ke Kapolri"},"content":{"rendered":"<p><strong>PASTIBERITA<\/strong> \u2013 Ketua DPD Sumatera Selatan LSM Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB), Harno Pangestoe, melaporkan dugaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang tidak sesuai ketentuan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.<\/p>\n<p>Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan pengelolaan keuangan daerah.<\/p>\n<p>Harno menegaskan laporan ini tidak bermaksud mendahului kewenangan aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh dugaan diverifikasi berdasarkan dokumen dan alat bukti yang sah.<\/p>\n<p>Temuan, Pembayaran ke Guru Meninggal, Pensiun, dan Penerima GandaLaporan bersumber dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Belanja Pegawai Pemkab OKU TA 2025, khususnya pembayaran TPG dan Tamsil pada Dinas Pendidikan OKU.<\/p>\n<p>Berdasarkan temuan tersebut, terdapat pembayaran TPG kepada pegawai yang telah meninggal dunia dan pensiun. Selain itu juga ditemukan pembayaran Tamsil kepada guru yang pada saat bersamaan telah menerima TPG dari Kementerian Agama.<\/p>\n<p>Dari data realisasi pembayaran TPG, data kepegawaian BKPSDM dan SKPP, ditemukan kelebihan pembayaran TPG kepada 3 pegawai yang telah meninggal dunia dan 8 pegawai yang telah pensiun.Tiga pegawai yang telah meninggal yakni Spr dari SDN 72 OKU, Sup dari SDN 170 OKU, dan Awa dari SDN 40 OKU.<\/p>\n<p>Delapan pegawai yang telah pensiun yakni Rsl dari SDN 01 OKU, Nur dari SDN 107 OKU, Asm dari SMPN 41 OKU, Suy dari SDN 177 OKU, DDi dari SDN 62 OKU, Suw dari SDN 168 OKU, NAi dari SDN 134 OKU, dan THa dari SMPN 07 OKU.Sementara untuk Tamsil, ditemukan pembayaran kepada 7 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama, tetapi telah menerima TPG dari Kemenag. Ketujuh guru tersebut bertugas di SDN 117, SDN 170, SDN 3, SDN 179, SDN 158, SDN 31, dan SDN 181 OKU.<\/p>\n<p>Harno menyoroti Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menyebut Tamsil diberikan kepada guru yang belum menerima TPG. Ia juga menyebut TPG harus dihentikan pada bulan berikutnya setelah guru meninggal dunia.<\/p>\n<p>Minta Usut Alur dan Pengendalian SistemDalam laporannya, Harno meminta polisi menelusuri alur mulai dari kapan status meninggal\/pensiun diterima sekolah, kapan diinput BKPSDM, kapan masuk sistem pembayaran, siapa yang verifikasi, siapa yang setujui SPM dan SP2D, hingga ke rekening siapa dana ditransfer.<\/p>\n<p>Ia juga meminta rekonsiliasi data antara Dinas Pendidikan, BKPSDM, Kementerian Agama, dan Kemendikdasmen. Menurutnya, alasan belum terintegrasinya sistem tidak boleh menjadi pembenar jika mekanisme kontrol manual tidak dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Pengembalian dana tidak otomatis menghilangkan kebutuhan memeriksa sebab dan proses terjadinya pembayaran. Perlu diketahui siapa yang bertanggung jawab, apakah ada kelalaian atau pembiaran,&#8221; kata Harno.<\/p>\n<p>Harno juga meminta polisi memeriksa apakah masih ada pembayaran lain yang belum terungkap dan melakukan perbandingan data tahun 2023, 2024, 2025, hingga 2026 untuk melihat apakah pola serupa berulang.<\/p>\n<p>Anggaran Belanja Pegawai OKU Rp801 MiliarDalam laporan disebutkan anggaran Belanja Pegawai Pemkab OKU TA 2025 sebesar Rp801.591.713.792,18.<\/p>\n<p>Realisasi sampai 31 Oktober 2025 tercatat Rp559.148.578.737,80 atau 69,75%.Harno meminta Kepolisian memanggil pihak terkait termasuk Kepala Dinas Pendidikan OKU, pengelola TPG dan Tamsil, serta BKPSDM.<\/p>\n<p>Ia juga meminta konfirmasi ke Kementerian Agama terkait 7 guru PAI penerima Tamsil.&#8221;Apabila hasil pemeriksaan murni kesalahan administratif dan dana telah dikembalikan, hasilnya harus dihormati. Namun jika ditemukan kesengajaan, manipulasi, atau penyalahgunaan, maka harus diproses sesuai hukum,&#8221; tegas Harno.<\/p>\n<p>Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk perbaikan sistem agar anggaran TPG dan Tamsil benar-benar sampai kepada guru yang berhak.(ril)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PASTIBERITA \u2013 Ketua DPD Sumatera Selatan LSM Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB), Harno Pangestoe, melaporkan dugaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang tidak sesuai ketentuan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan pengelolaan keuangan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17947,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[22],"tags":[5197],"class_list":["post-17946","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ogan-komering-ulu-selatan","tag-lsm-rib-laporkan-dugaan-kelebihan-bayar-tpg-dan-tamsil-guru-di-oku-ke-kapolri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17946","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17946"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17946\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17948,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17946\/revisions\/17948"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17947"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17946"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17946"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17946"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}