{"id":17681,"date":"2026-07-20T14:49:29","date_gmt":"2026-07-20T07:49:29","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=17681"},"modified":"2026-07-20T14:49:29","modified_gmt":"2026-07-20T07:49:29","slug":"pemkot-palembang-susun-sop-baru-pengajuan-reklame-targetkan-tata-ruang-rapi-dan-pad-meningkat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2026\/07\/20\/pemkot-palembang-susun-sop-baru-pengajuan-reklame-targetkan-tata-ruang-rapi-dan-pad-meningkat\/","title":{"rendered":"Pemkot Palembang Susun SOP Baru Pengajuan Reklame, Targetkan Tata Ruang Rapi dan PAD Meningkat"},"content":{"rendered":"<p><strong>VENEWS<\/strong> \u2013 Pemerintah Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyusun Standar Pelayanan Operasional (SOP) terkait tata cara pengajuan reklame, baik untuk reklame insidentil atau sementara maupun non-insidentil atau permanen.<\/p>\n<p>Langkah ini diambil untuk menata kembali tata ruang kota sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (20\/7\/2026), dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin.<\/p>\n<p>Agenda utama pembahasan adalah penyederhanaan perizinan reklame dan penataan titik lokasi pemasangan iklan di luar ruang.<\/p>\n<p>Sulaiman Amin menjelaskan aturan baru ini memiliki dua tujuan utama. Tujuan pertama adalah menjaga dan mengembalikan keindahan wajah Kota Palembang dari pemasangan iklan yang tidak tertib.<\/p>\n<p>&#8220;Tujuannya pertama, kita untuk menata, jangan sampai reklame ini dipasang sembarangan saja yang dapat merusak estetika Kota Palembang. Contohnya saat ini kita melihat spanduk di mana-mana, terus umbul-umbul di mana-mana, hingga t-banner di mana-mana yang dipasang tidak teratur,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Tujuan kedua, kata Sulaiman, adalah memberikan kepastian aturan dan lokasi yang jelas. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.<\/p>\n<p>&#8220;Yang kedua, kita berharap dengan adanya penetapan SOP ini, termasuk juga penetapan lokasi-lokasi yang diperbolehkan, kita dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame,&#8221; tambah Sulaiman.<\/p>\n<p>Imbauan Ikuti Prosedur ResmiDengan adanya SOP baru ini, Pemerintah Kota Palembang mengimbau seluruh pelaku usaha, agensi periklanan, dan masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi sebelum memasang media iklan.<\/p>\n<p>Hal ini dinilai penting demi terciptanya kenyamanan bersama dan terjaganya keindahan Kota Palembang.(RIL)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>VENEWS \u2013 Pemerintah Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyusun Standar Pelayanan Operasional (SOP) terkait tata cara pengajuan reklame, baik untuk reklame insidentil atau sementara maupun non-insidentil atau permanen. Langkah ini diambil untuk menata kembali tata ruang kota sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (20\/7\/2026), [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17682,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15],"tags":[5068,5069],"class_list":["post-17681","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-palembang","tag-pemkot-palembang-susun-sop-baru-pengajuan-reklame","tag-targetkan-tata-ruang-rapi-dan-pad-meningkat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17681","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17681"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17681\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17683,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17681\/revisions\/17683"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17682"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17681"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17681"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17681"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}