{"id":1622,"date":"2024-01-28T13:00:22","date_gmt":"2024-01-28T06:00:22","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=1622"},"modified":"2024-01-28T13:01:41","modified_gmt":"2024-01-28T06:01:41","slug":"k-maki-sumsel-beberkan-kejanggalan-kasus-pt-sms","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2024\/01\/28\/k-maki-sumsel-beberkan-kejanggalan-kasus-pt-sms\/","title":{"rendered":"K MAKI Sumsel beberkan kejanggalan kasus PT SMS"},"content":{"rendered":"<p><strong>VENEWS.ID &#8211;<\/strong>Komunitas\u00a0 Masyrakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kejanggalan dalam lingkaran kasus angkutan batu bara yang melibatkan BUMD Pemprov Sumsel, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).<\/p>\n<p>Deputy K-MAKI, Ferry Kurniawan terasa tergelitik dugaan korupsi angkutan batu bara di Sumsel akan memasuki siding perdana, Senin (29\/1\/2024) yang menyeret nama mantan Calon Wali Kota Palembang Sari Muda.<\/p>\n<p>\u201cAda kejanggalan dalam kasus dijadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan masalah keuntungan ini tidak pernah disinggung dalam proses hukum di KPK,\u2019 kata Deputy K MAKI Sumsel, Fery Irawan didampingi Koordinator K MAKI Sumsel Bony Belitong dan tim investigasi K MAKI Sumsel Abdul Rahman, Minggu (28\/1\/2024).<\/p>\n<p>Bahkan, katanya hasil penelusuran timnya, ada empat kejanggalan yang sangat mencolok namun terkesan tutup mata yang kini kasus tersebut Tengah ditangani \u00a0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<\/p>\n<p>Fery menjabarkan, pertama mengenai audit BPKP Sumsel dan BPK Pusat. Di mana audit interen BPKP Sumsel menyatakan adanya keuntungan yang diterima PT SMS dalan bisnis tersebut.<\/p>\n<p>\u201cNamun, hal ini dijadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan masalah keuntungan ini tidak pernah disinggung dalam proses hukum di KPK,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Mirisnya hasil audit inipun terkesan tertutup, yang mana siding yang akan dilangsungkan ini belum terlihat transparansi hasil audit yang dilakukan BPKP pusat.<\/p>\n<p>&#8220;Lalu ada juga audit yang dilakukan oleh BPKP Pusat yang mana hasilnya belum diketahui sampai saat ini,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Poin selanjutnya yakni mengenai kerugian negara yang dinyatakan KPK sebesar Rp 18 miliar. Padahal, dari audit BPKP Sumsel tidak ditemukan adanya kerugian negara.<\/p>\n<p>Selain itu, Sarimuda sebagai tersangka dalam kasus ini sudah mengembalikan Rp 15,8 miliar berupada aset dan uang kepada PT SMS.<\/p>\n<p>&#8220;Pengembalian tersebut didasari temuan piutang Sarimuda kepada PT SMS dari hasil audit BPKP Sumsel,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Yang lebih mengelitik dari kasus ini, kejanggal sangat terlihat dari mana hasil telaah hukum yang dilakukan K MAKI, hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT SMS Sari Muda.<\/p>\n<p>&#8220;Kecil kemungkinan hanya ada satu tersangka dalam perkara ini, mengingat PT SMS merupakan BUMD yang tentunya ada jajaran direktur lain, komisaris, hingga pemangku kebijakan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kemudian poin selanjutnya, mengenai perubahan badan hukum PT SMS. Seperti diketahui PT SMS awalnya didirikan sebagai badan usaha pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Sumsel. Tapi belakangan justru menjadi pengelola jasa angkutan batu bara.<\/p>\n<p>&#8220;Sementara di sisi lain perubahan sektor bisnis ini tanpa adanya Perda dan Pergub Sumsel. Masalah ini pun tidak pernah dibahas dalam penyidikan KPK,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Maka dari itu, K-MAKI menuntut agar penyidik KPK dapat bertindak profesional agar dapat mengungkap kasus dugaan korupsi angkutan batu bara ini secara terang-benderang.<\/p>\n<p>&#8220;Kami minta penyidik KPK profesional dengan memanggil seluruh saksi atau oknum yang diduga terlibat dalam perkara ini,&#8221; katanya.(rinjani)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>VENEWS.ID &#8211;Komunitas\u00a0 Masyrakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kejanggalan dalam lingkaran kasus angkutan batu bara yang melibatkan BUMD Pemprov Sumsel, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Deputy K-MAKI, Ferry Kurniawan terasa tergelitik dugaan korupsi angkutan batu bara di Sumsel akan memasuki siding perdana, Senin (29\/1\/2024) yang menyeret nama mantan Calon Wali Kota Palembang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1623,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[74],"tags":[852,851,539,853],"class_list":["post-1622","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-peristiwa","tag-calon-wali-kota-palembang","tag-dugaan-kasus-korupsi-pt-sms","tag-k-maki-sumsel","tag-sari-muda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1622","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1622"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1622\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1625,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1622\/revisions\/1625"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1623"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1622"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1622"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1622"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}