{"id":12312,"date":"2025-12-01T12:42:30","date_gmt":"2025-12-01T05:42:30","guid":{"rendered":"https:\/\/venews.id\/?p=12312"},"modified":"2026-03-05T11:24:00","modified_gmt":"2026-03-05T04:24:00","slug":"sekda-palembang-segera-bentuk-satgas-untuk-penanganan-angkutan-bertonase-besar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/venews.id\/index.php\/2025\/12\/01\/sekda-palembang-segera-bentuk-satgas-untuk-penanganan-angkutan-bertonase-besar\/","title":{"rendered":"Sekda Palembang Segera Bentuk Satgas untuk Penanganan Angkutan Bertonase Besar"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>VENEWS<\/strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Aprizal Hasyim, melangsungkan rapat tindak lanjut Perwali No.26 tahun 2019 tentang &#8216;Pengaturan Jaringan Lintas Angkutan Bertonase Besar&#8217; yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (1\/12\/2025).<\/p>\n<p>Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, Dirlantas Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang serta jajaran yang terkait.<\/p>\n<p>Menurut Aprizal, masalah angkutan bertonase besar masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan harus segera diselesaikan.<\/p>\n<p>Maka dari itu, Aprizal meminta semua pihak yang terlibat harus bergandengan tangan agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi.<\/p>\n<p>&#8220;Kita akan segera membuat tim satgas yang terdiri dari Dishub, kepolisian serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang membantu dari cctv,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Dengan terbentuknya Satgas, Aprizal berharap setiap pos penjagaan dapat dijaga oleh petugas gabungan.<\/p>\n<p>&#8220;Langkah tersebut kita ambil agar dapat memperketat penjagaan terhadap angkutan bertonase besar agar tidak sembarang masuk ke Jalan Kota, dengan tujuan dapat mengurangi kecelakaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,&#8221; jelas Aprizal.<\/p>\n<p>Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto memaparkan sudah ada aturan tentang jaringan lintas kendaraan bertonase besar, yakni di perwali No 6 tahun 2019.<\/p>\n<p>Yang mana dalam aturan tersebut berbunyi jaringan lintas kendaraan bertonase besar hanya diperbolehkan melintasi jalan kota pada pukul 21.00 malam sampai 06.00 pagi.<\/p>\n<p>&#8220;Kita juga sudah memasang beberapa pos jaga di rute Jalan Parameswara, Basuki Rahmat, R Sukamto, Residen Abdul Rozak dan simpang kebun sayur serta simpang bandara&#8221;, jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu Agus juga menyampaikan jika sudah ada beberapa titik jalan yang telah di pasang portal seperti di daerah Kecamatan Sako.<\/p>\n<p>Akan tetapi menurut Agus ada beberapa hasil dilapangan mencatat ada kendaraan yang sifatnya menerus atau hanya jalan saja menuju provinsi lain bukan masuk ke area ruas jalan kota.<\/p>\n<p>Sementara dari portal yang terpasang, beberapa juga ada yang rusak karena ditabrak oleh kendaraan bertonase besar,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kedepan dengan dibentuknya satgas kita yakin dapat memperkuat penjagaan agar keluhan masyarakat terkait kendaraan besar ini bisa teratasi,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Mewakili Dirlantas Polda Sumsel Henry menyampaikan, pihak kepolisian siap bekerja sama dengan Pemkot Palembang dalam hal ini Dishub.<\/p>\n<p>Ia juga berharap kedepan setiap portal dapat segera dipasang cctv agar pelaku yang merusak portal dengan cara menabrakan kendaraannya dapat terpantau dan dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Pihak kepolisian siap bekerjasama dalam hal ini, nantinya kita juga dapat memperkokoh portal agar lebih kuat lagi,&#8221; tutupnya.(ril)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; VENEWS &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Aprizal Hasyim, melangsungkan rapat tindak lanjut Perwali No.26 tahun 2019 tentang &#8216;Pengaturan Jaringan Lintas Angkutan Bertonase Besar&#8217; yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (1\/12\/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, Dirlantas Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12313,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[15],"tags":[],"class_list":["post-12312","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-palembang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12312","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12312"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12312\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15193,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12312\/revisions\/15193"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12313"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12312"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12312"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/venews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12312"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}